Mary Jane Veloso
Hai OMK – Siapa yang tidak kenal dengan Mary Jane yang telah dijatuhi hukuman mati sebagai tertuduh pengedar narkoba oleh pemerintah Indonesia namun, ditunda atas permintaan pemerintah Filiphina.
Baru-baru ini Migrante International, organisasi non-pemerintah Filipina yang berfokus pada buruh migran, melansir informasi adanya temuan bukti baru perdagangan manusia, yang menimpa Mary Jane Fiesta Veloso.
Merujuk pada data Migrante International, Departemen Kehakiman Filipina menemukan bukti untuk mendakwa Maria Kristina Sergio dan Lacanilao, sebagai perekrut Mary Jane secara ilegal. Bukti ini merupakan kabar baik dan juga perkembangan positif dalam kasus Mary Jane.
Lacanilao adalah orang yang memperkenalkan Mary Jane kepada Maria Kristina Sergio, yang menjanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia, dengan gaji bulanan 25 ribu peso.
Sidang kasus perekrutan ilegal terhadap Maria Kristina Sergio dan Lacanilao di Filipina sempat tertunda. Sebab, ada tiga orang yang mengadu sebagai korban dari mereka berdua dan sidang selanjutnya akan dilakukan pada 21 Juli nanti, di Filipina.
Aktivis Jaringan Buruh Migran Indonesia, Karsiwen, menyambut baik perkembangan itu. Ia berharap hasil persidangan nanti akan membuktikan bahwa Mary Jane hanyalah korban dari perdagangan manusia.
Pengacara Mary Jane, Agus Salim, menyatakan otoritas hukum Filipina akan menemui otoritas hukum di Indonesia, untuk membicarakan tindak lanjut proses hukum Maria Kristina Sergio dan Mary Jane.
Sumber Tempo.co